Selasa, 12 Maret 2013

MAKALAH UAM "METODOLOGI PENELITIAN"



PROSEDUR PELAKSANAAN SURAT DAN KEARSIPAN
PADA RW 01 DESA BABAKAN ASEM
KECAMATAN CONGGEANG KABUPATEN SUMEDANG


Laporan Ujian Akhir Materi
Diajukan untuk memenuhi syarat akhir pembelajaran Metodologi Penelitian
Ganesha Prtama Sumedang


                                                  
 



Oleh
Nama : Tuti Ruhaeni
NIM : 120603098
Kelas : KAP 1





JURUSAN KOMPUTER ADMINISTRASI PERKANTORAN
PUSAT PENDIDIKAN MANAJEMEN DAN KOMPUTER
GANESHA PRATAMA SUMEDANG
2013








                                                         HALAMAN PENGESAHAN

PROSEDUR PELAKSANAAN SURAT DAN KEARSIPAN
PADA RW 01 DESA BABAKAN ASEM
KECAMATAN CONGGEANG KABUPATEN SUMEDANG

Laporan Ujian Akhir Materi

Conggeang,   Maret 2013

Di Setujui Dan Disahkan Oleh,



Evan Firdaus, Drs. Ec
Instruktur materi Metodologi Penelitian



Mengetahui,




M. Arwan Aziz, ST
Pimpinan





MOTTO DAN PERSEMBAHAN


MOTTO
v Kesuksesan hanya akan datang ketika adanya kesempatan dibarengi dengan kesiapan.
v “Jika engkau memenginginkan kebahagiaan dunia kuasailah ilmu dan jika engkau menginginkan kebahagiaan akherat maka kuasailah ilmu dan apabila menginginkan kebahagiaan keduanya maka kuasailah ilmu”
(Al-Hadits).
v Menyerah bukan berarti kalah tetapi mengejar hasil yang jauh lebih baik.


PERSEMBAHAN
v Allah Subhanahuwata’ala yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya.
v Bapak M. Arwan Aziz, ST selaku pimpinan Ganesha Pratama Sumedang.
v Bapak Evan Firdaus, Drs.Ec selaku instruktur Metodologi Penelitian.
v Bapak Aryadi selaku ketua RW 01 Desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang   yang telah membantu saya dalam pembuatan laporan Ujian Akhir Materi.
v Kepada pembaca.





KATA PENGANTAR


          Puji dan syukur sertaya penulis panjatkan kehadirat Allah Subhanahuwata’ala yang atas karunia dan nikmat-Nya lah, laporan Ujian Akhir Materi berjudul “PROSEDUR PELAKSANAAN SURAT DAN KEARSIPAN PADA RW 01 DESA BABAKAN ASEMKECAMATAN CONGGEANG KABUPATEN SUMEDANG” dapat diselesaikan. 
          Laporan Ujian Akhir Materi ini dimaksudkan untuk syarat kompetensi menyelesaikan akhir pembelajaran pada materi Metodologi Penelitian di jurusan Komputer Administrasi Perkantoran Ganesha Pratama Sumedang.
          Dalam penyelesaian Ujian Akhir Materi ini penulis banyak mendapatkan bantuan dan dorongan dari berbagai pihak, baik moril maupun materil. Oleh karena itu, selayaknya dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.    Bapak M. Arwan Aziz, ST selaku pimpinan Ganesha Pratama Sumedang;
2.    Bapak Evan Firdaus, Drs.Ec selaku instruktur Metodologi Penelitian;
3.    Bapak Aryadi selaku ketua RW 01 Desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang yang telah membantu saya dalam pembuatan laporan Ujian Akhir Materi;
4.    Orang Tua yang telah memberikan motivasi, baik moril maupun materil;
5.    Rekan-rekan seperjuangan pada jurusan Komputer Administrasi Perkantoran yang selalu berbagi informasi dalam menyelesaikan laporan ujian akhir materi ini;
6.    Semua pihak yang telah membantu penulis yang tidak mungkin penulis dapat sebutkan satu persatu.
          Mudah-mudahan segala bantuan dan kebaikan yang telah diberikan kepada penulis mendapatkan imbalan dari Allah Subhanahuwata’ala.
          Penulis menyadari bahwa dalam penulisan laporan ujian akhir materi ini masih banyak kekurangan dan kelemahan-kelemahannya. Hal ini semata-mata karena keterbatasan penulis sendiri. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangan penulis harapkan dari semua pihak, khususnya pembaca untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
          Harapan penulis, semoga laporan hasil praktek ujian akhir materi ini dapat bermanfaat, khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.


Conggeang,    Maret 2013


                                                                                               Penulis






DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL…………………………………………………............
HALAMAN PENGESAHAN…………………………………………..........
MOTTO DAN PERSEMBAHAN……………………………………...........
KATA PENGANTAR…………………………………………………..........
DAFTAR ISI ..................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................
1.1     Lata Belakang Masalah...........................................................................
1.2     Rumusan Masalah....................................................................................
1.3     Tujuan Penelitian......................................................................................
1.4     Manfaat Penelitian...................................................................................
1.5     Metode Penelitian…………………………………................................
1.6     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan………………………...............................
BAB II TINJAUAN PUSTAKA....................................................................
2.1  Prosedur Pelaksanaan Surat....................................................................
2.1.1 Pengertian Surat…………………………………….............................
2.1.2 Fungsi Surat………………………………………...............................
2.1.3 Syarat Surat………………………………………..............................
2.1.4 Jenis Surat………………………………………….............................
2.1.5 Buku Agenda……………………………………….............................
2.2  Prosedur Pelaksanaan Kearsipan………………….................................
2.2.1 Pengertian Arsip……………………………………............................
2.2.2 Penyimpanan Arsip…………………………………...........................
2.2.3 Peralatan Kearsipan…………………………………..........................
2.2.4 Pemeliharaan Arsip…………………………………...........................
2.3 Asas Prosedur Pelaksanaan Kearsipan....................................................
2.3.1 Asas Sentralisasi……………………………………...........................
2.3.2 Asas Desentralisasi…………………………………............................
2.3.3 Asas Gabungan Sentralisasi dan Desentralisasi….................................

BAB IIIGAMBARAN UMUM RW 01 DESA BABAKAN ASEM
 KECAMATAN CONGGEANG KABUPATEN SUMEDANG..................
3.1 Perkembangan Desa Babakan Asem.......................................................
3.2 Nama-nama Pegawai RW 01 Desa Babakan Asem..................................
3.3 Layanan……………..............................................................................

BAB IV TEMUAN DAN LAPORAN.........................................................
4.1 Prosedur Pelaksanaan Surat yang Digunakan pada RW 01
Desa Babakana Asem Kecamatan Conggeang
Kabupaten Sumedang ..................................................................................
4.2 Cara Penggolongan Arsip dan Nilai Guna Arsip dalam
Prosedur Pelaksanaan Kearsipan pada RW 01
Desa Babaka Asem Kecamatan Conggeang
Kabupaten Sumedang...................................................................................
4.3 Penyusutan Arsip pada RW 01 Desa Babakan Asem
Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang…………………...................
BAB V PENUTUP.......................................................................................
5.1 Simpulan.................................................................................................
5.2 Saran .....................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang Masalah
            Prosedur pelaksanaan surat dan kearsipan mengatur sarana komunikasi kedinasan dalam pelaksanaan tugas-tugas umum di lingkungan RW 01 desa Babakan Asem, kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang. Informasi surat berawal dari tahap penciptaan surat, berlanjut dengan tahap penggunaan dan di akhiri dengan tahap pelestarian. Ketiga tahap ini terjalin dalam suatu rangkaian yang dikenal sebagai daur hidup kearsipan, perlu dikelola secara utuh sebagai sistem.Untuk mengatur prosedur pelaksanaan surat dan kearsipan di lingkungan RW 01 desa Babakan Asem sejak dulu sudah memiliki pedoman tersendiri yang mengacu pada peraturan yang turun dari pusat.
            Prosedur pelaksanaan surat dan kearsipan dihadapkan pada permasalahan yang semakin komplek sehingga perlu di atur secara sistematis untuk menuju tertib administrasi yang lebih memiliki daya guna dan berhasil dalam pendayagunaan administrasi untuk lingkungan RW 01 desa Babakan Asem.
            Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis menyusun laporan ujian akhir materi ini dengan judul “PROSEDUR PELAKSANAAN SURAT DAN KEARSIPAN PADA RW 01 DESA BABAKAN ASEM KECAMATAN CONGGEANG KABUPATEN SUMEDANG”.

1.2 Rumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan maslah sebagai berikut:
1.2.1 Bagaimana prosedur pelaksanaan surat yang digunakan pada RW 01 desa Babakan Asem, kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang?
1.2.2  Bagaimana cara penggolongan arsip dan nilai guna arsip dalam prosedur pelaksanaan kearsipan pada RW 01 desa Babakan Asem, kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang?
1.2.3  Bagaimana penyusutan arsip pada RW 01 desa Babakan Asem, kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang?

1.3 Tujuan Penelitian

                 Kegiatan penelitian yang telah dilaksanakan mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.3.1  Tujuan Umum
                     Mengetahui prosedur pelaksanaan surat dan kearsipan pada RW 01 desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang.

1.3.2 Tujuan Khusus
1.3.2.1   Untuk memenuhi syarat penyelesaian ujian akhir materi Metodologi Penelitian jurusan Komputer Administrasi Perkantoran.
1.3.2.2   Menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diajarkan di kelas.
1.3.2.3   Memperoleh jawaban terhadap permasalahan-permasalahan  yang ada.
1.3.2.4   Memperoleh pengetahuan dalam bidamg administrasi perkantoran.
1.3.2.5   Menambah wawasan dan pengetahuan tentang prosedur pelaksanaan surat dan kearsipan.


1.4 Manfaat Penelitian
          Suatu karya dikatakan berhasil apabila dapat memberikan manfaat bagi pembaca, adapun manfaat dari penelitian yang telah dilaksanakan oleh penulis, antara lain:
1.4.1  Bagi penulis sebagai proses pembelajaran dalam penyusunan laporan ujian akhir materi yang telah diperoleh melalui praktek.
1.4.2  Untuk memperluas pengetahuan kita tentang prosedur pelaksanaan surat dan kearsipan pada RW 01 desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang.
1.4.3  Dapat memperoleh pengalaman, karena dapat mengetahui secara langsung prosedur pelaksanaan surat dan kearsipan pada RW 01 desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang.
1.4.4  Memberikan inspirasi kepada pembaca agar bisa mengetahui prosedur pelaksanaan surat dan kearsipan pada RW 01 desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang.

1.5 Metode Penelitian
                   Metode adalah cara yang teratur dan berfikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud. Metode juga bisa diartikan sebagai cara kerja yang bersistem untuk mempermudah pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Dalam pelaksanaan penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode deskriptif yaitu cara memecahkan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek/objek penelitian, berdasarkan fakta-fakta sebagaimana adanya.
                   Adapun teknik pengumpulan data yang penulis lakukan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat dan melalui teknik-teknik sebagai berikut:
1.5.1  Observasi
                 Yaitu teknik pengumpilan data dengan mengunjungi langsung pada objek penelitian dan mencatat mengenal masalah-masalah yang penting yang ada hubungannya dengan permasalahan yang di angkat oleh penulis.
1.5.2  Wawancara
                 Yaitu cara yang digunakan seseorang dengan tujuan mencoba mendapatkan keterangan ataau pendirian secara lisan dari seseorang dengan cara berdiskusi atau tanya jawab.

1.6 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
                             Dalam melaksanakan praktek laporan untuk ujian akhir materi pada RW 01 desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang. Dilakukan pada:
       Hari            : Sabtu
       Tanggal      : 8 Maret 2013
       Waktu        : Pukul 10.00 s/ds


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1Prosedur Pelaksanaan Surat
2.1.1 Pengertian Surat
                   Surat sebagai suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Dengan lebih jelasnya, surat adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan kepada pihak lain yang memiliki persyaratan khusus yaitu penggunaan kertas, penggunaan model atau bentuk, penggunaan kode dan notasi, pemakaian bahasa yang khas serta pencantuman tanda tangan. (Agus Sugiarto, 2005:2)
2.1.2 Fungsi Surat
                   Fungsi surat memegang peranan sebagai barometer kemajuan lembaga artinya surat yang bagus isi dan penampilannya akan memancarkan citra yang baik bagi lembaga yang mengeluarkan surat tersebut. Menurut Agus Sugiarto (2005:5-6) fungsi surat sebagai berikut:
1.    Alat bukti tulis
2.    Alat untuk mengingat
3.    Pedoman untuk bertindak
4.    Duta atau wakil organisasi
5.    Dokumen historis dari suatu kegiatan
6.    Keterangan keamanan

2.1.3     Syarat Surat
              Menurut Agus Sugiato (2005:7) menjelaskan syarat surat umum yang baik dalam penggunaan media sebagai berikut:
1.    Kertas harus yang tepat dari segi ukuran
2.    Jenis dan warna sesuai dengan surat yang akan ditulis
3.    Bentuk surat pun yang standar menggunakan gaya bahasa sopan dan hormat yang jelas tidak menimbulkan penafsiran makna yang berbeda dan lugas yaitu bahasa yang sederhana tidak bertele-tele sehingga mudah dipahami.
4.    Informasi yang disajikan fakta sesuai dengan kenyataan yang lengkap, tidak ada informasi yang tertinggal.

2.1.4        Jenis Surat
          a.    Penggolongan surat menurut wujudnya adalah   penggolongan surat menurut tampilan fisiknya:
1.   Surat Bersampul adalah surat yang terdiri  kertas surat dan amplopnya.
2.   Kartu Pos adalah surat berbentuk kartu dengan ukuran 10cm x 15cm yang dikeluarkan oleh PT. Pos dsn Giro.
3.   Warkat Pos adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan kertas surat.
4.   Telegram adalah berasal dari kata tele yang berarti jauh dan gram berarti tanda yang tercetak, jadi tanda atau berita yang bercetak dari jarak jauh.
5.   Teleks adalah singkatan dari telegrafher excitiange yang berarti pertukaran berita yang tercetak dari jarak jauh.
6.   Memo dan Nota adalah surat atau media komunikasi yang dipergunakan untuk keperluan intern suatu organisasi.
7.   Surat Tanda Bukti adalah surat khusus yang umumnya berbentuk formulir yang dipakai tanda bukti suatu kegiatan antara dua belah pihak.Agus Sugiato (2005:23-25).


b.      Penggolongan surat menurut tujuan penulisannya
                        Surat Informatif adalah suratyang bertujuan menyampaikan informasi yang diketahui pleh penulis kepada penerima surat. Sedangkan surat persuasive adalah surat yang bertujuan menyampaikan keinginan penulis terhadap penerima surat. Persuatif beaal dari kata persuasi yang artinya membujuk.Ramelan (2005:9-10).


c.       Menurut Kerahasiaan dan Keamanannya
a.    Surat Sangat Rahasia adalah surat yang sangat erat hubungannya dengan keamanan organisasi dan kalau surat tersebut jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab maka membahayakan keamanan perusahaan.
b.  Surat Rahasia adalah surat yang dapat merugikan kepentingan martabat pimpinan dan organisasi bersangkutan apabila jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
c.   Surat Penting adalah surat yang isinya mengandung kepentingan yang mengikat dan surat tersebut memerlukan tindak lanjut dan mengandung informasi yang sangat diperlukan organisasi dalam jangka waktu panjang.
d.    Surat Biasa adalah surat yang tidak memerlukan tindak lanjut karena surat tersebut mengandung informasi yang tidak terlalu penting. Ignatius Wursanto (2006:233-234).


2.1.5        Buku Agenda
            Buku Agenda adalah jenis buku (buku catatan) yang digunakan untuk mendaftar semua surat (surat yang diterima) surat byang masuk dan surat yang dikirim (surat keluar) oleh suatu organisasi atau instansi lebih lanjut. Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam mempergunakan buku agenda, antara lain:
a.    Buku agenda mulai dari awal tahun sampai akhir tahun yaitu akhir tutup buku.
b.    Buku agenda diberi nomor dan halaman secara urut mulai dari halaman pertama sampai lembar terakhir.
c.    Nomor agenda diberikan secara berurutan mulai dari nomor 1 dan seterusnya, mulai awal tahun sampai akhir tahun tutup buku.
d.   Setiap akhir bulan sebaiknya diberi garis penutup dengan mempergunakan pensil warna.
e.    Apabila dalam hal tertentu terjadi kesalahan halaman tersebut tidak perlu disobek cukup diberi tanda silang (x), sehingga buku agenda tetap utuh.
f.     Satu buku agenda hanya dipergunakan untuk satu tahun dan tidak dibenarkan buku agenda dipergunakan untuk tahun berikunya.
g.    Buku agenda hendaknya dibuat sedemikian rupa (dicetak) sehingga mudah dipergunakannya.

2.2 Prosedur Pelaksaanaan Kearsipan
          Kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan pemeliharaan, dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut system tertentu. Saat dibutuhkan dapat dengan cepat dan tepat di temukan. Bila arsip-arsip tersebut tidak bernlai guna lagi, maka harus dimusnahkan. Hal ini terbukti dengan diperlukannya beberapa peraturan perundangan yang mengatur tentang kearsipan Nasional. Artinya, kearsipan merupakan salah satu jenis pekerjaan kantor atau pekerjaan tata usaha, yang banyak dilakukan oleh badan-badan pemerintah, maupun badan swasta.
          Kearsipan menyangkut kegiatan yang berhubungan dengan penyimpanan warkat atau surat-surat, dan dokumen-dokume kantor lainnya. Kegiatan yag berhubungan dengan penyimpanan surat-surat dan dokumen inilah yang disebut dengan kearsipan. Kearsipan memegang peranan penting dalam suatu rangkaian kegiatan yang ada pada organisasi, karena berperan sebagai pusat rekaman data dan iformasi suatu organisasi.
2.2.1  Pengertian Arsip
            Dalam undang-undang nomor 7 Tahun 1971 dijelaskan tentang pengertian arsip yaitu tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan, yag memberikan rumusan arsip sebagai berikut:
(1)   Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun kelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
(2)   Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badab Swasta dan atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam pelaksanaan kehidupan kebangsaan.

               Dengan demikian tujuan dari undang-undang tersebut, yaitu:, tujuan kearsipan ialah untuk menjamin keselamatan dan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintah (Pasal 3 UU. No. 7 Tahun 1971).
                        Adapun keunggulan serta fungsi yang dapat dilihat dari system penanganan kearsipan setiap organisasi, yaitu: memperlancar aktifitas organisasi, dapat djadikan bukti tertilis saat terjadi masalah, dapat dijadikan bahan dokumentasi, dapat menghemat waktu tenaga dan biaya, dijadikan alat pengingat, sebagai alat penyimpanan warkat, sebagai alat bantu perpustakaan apabila organisasi memiliki perpustakaan, serta menjadi bantuan yang berguna bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan. 
                        Kearsipan dapat diartkan sebagai proses penyimpanan warkat-warkat penting penunjang kemajuan perusahaan secara tetap dan teratur. Arsip pada hakekatnyamerupakan informasi yang terekam baik dibuat maupub diterima sebagai bukti nyata pelaksanaan kegiatan administrasiatau bukti transaksasi organisasi.

2.2.2  Penyimpanan Arsip
                     Pengelolaan suatu arsip sudah dimulai sejak suatu warkat dibuat atau diterima oleh suatu organisasi ataupun perusahaan sampai kemudian ditetapkan untuk disimpan, kemudian disusutkan (retensi), selanjutnya dimusnahkan. Oleh karena itu dalam kegiatan kearsipan terkandung unsur-unsur mulai dari kegiatan penerimaan, penyimpanan, temu balik, dan penyusutan arsip, serta pemusnahannya.
                     Sehingga untuk membuat sistem penyimpanan arsip yang aman maka dikenal 3 asas penyimpanan arsip, yaitu: (1) asas sentralisasi yaitu sistem penyimpanan arsip dimana semua arsip dari berbagai bidang disimpan dalam satu unit kerja dalam sebuah perusahaan, (2) asas desentralisasi yaitu sistem penyimpanan arsip dalam sebuah perusahaan yang disimpan pada setiap unit kerja nya masing-masing serta memiliki ciri khas dan bahasanya sendiri, (3) asas campuran yaitu menggunakan sistem penyimpanan dimana tiap-tiap unit satuan kerja dimungkinkan melakukan penyimpanan arsip untuk spesikasi tersendiri, sedangkan penyimpanan arsip dengan spesifikasi tertentu disentralisasikan.

2.2.3 Peralatan Kearsipan
                     Peralatan yang digunakan pada bidang kearsipan pada dasarnya itu sama dengan alat-alat yang dipergunakan dalam bidang ketatausahaan pada umumnya, peralatan yang dipergunakan terutama untuk penyimpanan arsip, diantaranya terdiri dari:
1.      Map, yaitu berupa lipatan kertas atau karton manila tipis yang dipergunakan untuk menyimpan arsip.
2.      Folder, merupakan tempat penyimpanan arsip yang berbentuk lipatan kertas tebal atau karton manila yang berbentuk segi empat, dan tidak bertutup.
3.      Guide, merupakan lembaran kertas tebal atau karton manila yang dipergunakan sebagai penunjuk atau sekat atau pemisah dalam penyimpanan arsip.
4.      Filling Cabinet, yaitu perabot kantor berbentuk persegi empat panjang yang diletakan secara vertical dipergunakan untuk menyimpan berkas-berkas atau arsip.
5.      Almari Arsip, yaitu tempat penyimpanan arsip berupa segi empat panjang, ukuran dan bahanya bervariatif, salah satunya brankas yang terbuat dari besi dan baja dengan warna abu.
6.      Berkas Kotak (Box File), yaitu tempat menyimpan arsip yang berntuk kotak, selanjutnya diletakan pada rak arsip dengan posisi vertical berderet ke samping.
7.      Rak Arsip, tempat menyimpan arsip berbentuk seperti lemari namun tak berpintu.
8.      Rotary Filling, yaitu tempat penyimpanan arsip yang dapat berputar.
9.      Cardex (Card Index), yaitu tempat menyimpan arsif berbentuk kartu, bentuknya seperti filling cabinet      namun ukurannya lebih kecil.

2.2.4  Pemeliharaan Arsip
                           Dalam penjelasan umum UU No. 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan dinyatakan bahwa untuk kepentingan pertanggungjawaban nasionalkepada generasi yang akan dating, perlu diselamatkan bahan-bahan bukti yang nyata benar, serta lengkap mengenai kehidupan dan penyelenggaraan pemerintah baik masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan dating.
                            Penyelamatan tersebut merupakan masalah yang ada pada bidang kearsipan dalam arti yang luas. Pemeliharaan arsip termasuk kedalam menjaga dan merawat arsip-arsip tersebut agar aman dari bahaya yang dapat merusak serta menghancurkan arsip. Contohnya seperti pemeliharaan dari jamur, cuaca, kebakaran, serta suhu ruangan, sedangkan pengamanan arsip dilakukan pula untuk mengamankan arsip dari bahaya kehilangan  maupun dari kerusakan melalui penggunaan. Oleh karena itu arsip yang ada harus diprhatikan cara pemeliharaan serta pengamanannya dengan cara menempatkan arsip pada suhu yang sesuai, membasmi pula dari serangan rayap dengan obat-obat yang cocok, dan memperketat sistem keamanan yang ada pada perusahaan.

2.3  Asas Prosedur Pelaksanaan Kearsipan
        Untuk tugas pengurusan arsip, perusahaan atau organisasi dapat memakai dua asas dari ketiga asas berikut ini, yaitu:
2.3.1  Asas Sentralisasi
                   Asas Sentralisasi, artinya pengurusan surat maupun arsip lainnya yang berhubungan dengan pengurusan surat yang masuk dan surat yang keluar serta penyelenggaraan arsipnya dilakukan oleh satu unit khusus tersendiri. Asas ini akan berjalan efektif dan efesien apabila dipakai oleh perusahaan yang ruang lingkupnya kecil. Keuntungan dan kelemahan asas sentralisasi, antara lain:
          Kelebihan:
1.      Efesiensi alat-alat dan biaya.
2.      Penggunaan tenaga kerja lebih fleksibel.
3.      Sistem kerja dapat diseragamkan.
4.      Mudah menyamaratakan beban kerja.
5.      Pengawasan lebih mudah dilakukan.

Kelemahan:
1.      Pekerjaan kadang terhambat karena mendahulukan pekerjaan yang lebih penting.
2.      Kurang adanya cirri khas warna sampul serta model bahasa.

2.3.2  Asas Desentralisasi
                   Asas Desentralisasi artinya segala pengurusan surat yang masuk dan surat keluar serta penyelenggaraan kearsipannya dilakukan oleh setiap unit kerjanya masing-masing dalam suatu perusahaan ataupun organisasi, sehingga tiap unit dalam organisasi kantor tersebut dapat mengurus masing-masing pekerjaanya yang diperlukan oleh bagian bidangnya tersendiri. Keuntungan dan kelemahan asas desentralisasi, adalah sebagai berikut:
          Kelebihan:
1.      Dapat menjaga kerhasiaan kantor, karena pelaksanaan penyimpanan nya dilakukan pada unit kerjanya masing-masing.
2.      Pekerjaan lebih cepat selesai.
3.      Mempunyai cirri dan model khas masing-masing diantara setiap bidang kerja.
4.      Mudah terpenuhi apabila mencari arsip.

Kelemahan:
1.      Susahnya melakukan pengawasan.
2.      Tenaga dan biaya yang dikeluarkan jauh lebih banyak.

2.3    Asas Gabungan Sentralisasi dan Desentralisasi
            Asas gabungan sentralisasi dan desentralisasi adalah penyelenggaraan arsip dengan memadukan kebaikan asas sentralisasi dan desentralisasi, sehingga kelemahan-kelemahan dari kedua asas tersebut dapat diperkecil. Pelaksanaan dalam praktik dapat dilakukan degan penyimpanan arsipaktip secara desentralisasi, sedangkan penyimpanan arsip inaktif dipusatkan (sentralisasi).
         



BAB III
GAMBARAN UMUM RW 01 DESA BABAKAN ASEM
KECAMATAN CONGGEANG KABUPATEN SUMEDANG

3.1  Perkembangan Desa Babakan Asem
                 Pendirian desa Babakan Asem, kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang sejak beberapa tahun sebelum kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 merdeka pun, desa ini sudah lama ada. Namun dulu itu sistem pemerintahan yang ada di desa tersebut belum begitu baik, pengurus-pengurus atau aparatur desanya pun hanya dikerjakan oleh orang-orang yang bersedia saja tanpa adanya pemilihan ketua rw/rt ataupun pejabat lainnya. Walau begitu desa ini bukan desa yang tertinggal, karena masyarakat didalamnyapun mempunyai potensi diri yang besar, seperti halnya Bapak Anif yang ikut menjadi seorang pejuang dengan mempertaruhkan segenap kemampuan yang dia miliki untuk mempertahankan negara Indonesia ini.
                 Setelah masa kemerdekaan, tahun 1999 desa Babakan Asem menjadi tempat para prajurit Tentara yang melaksanakan kegitan organisasinya disana, masyarakatpun mulai mengenal sistem-sistem penulisan surat yang jauh lebih baik serta dengan mau melihat sambil mempelajari bagaimana kegiatan pembagian tugas dan kekuasaan yang ada maka lebih mengrahkan masyrakatnya jauh lebih baik dalam proses penataan desa, meskipun tidak hanya dari sana saja mereka belajar.
                 Sekarang Desa ini apalagi di tahun 2013 sudah menjadi desa yang berbeda sangat jauh dari keadaan lingkungan maupun masyarakatnya sendiri, bahkan generasi muda dari desa ini tidak sedikit yang menjadi sukses dalam bidang akademik, seperti menjadi seorang dosen, TNI AD, Menteri Kehutanan. Hingga system pengelolaan surat dan kearsipannyapun sudah terkontrol dengan baik, karena telah dibentuknya bagian-bagian bidang sepert rt/rw, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa. 
3.2 Nama-nama Pegawai RW 01 Desa Babakan Asem
      
No
Nama
Jabatan
1.
Aryadi
Ketua Rw 01
2.
Daja
Ketua Rt/Rw 01/01
3.
Yana
Ketua Rt/Rw 02/01
4.
Isno
Ketua Rt/Rw 03/01
5.
Rasnaf
Ketua Rt/Rw 04/01


3.3  Layanan
                 Layanan yang diberikan oleh pejabat pemerintahan desa Babakan Asem, seperti Ketua Rw. Dimana sekarang lebih aktif dan tidak diam saja menunggu informasi tetapi menjemput informasi yang diperlukan agar proses pelaksanaan kegiatan yang ditujukan kepada masyarakatnya pun lebih terarah dam mempunyai pedoman langsung dari atas atau pusat. Sehingga ketika ada acara-acara yang resmi seperti upacara 17 Agustus, ataupun dalam rangka memeriahkan acara tersebut maka Ketua Rw bergerak dengan sigap untuk mengkordinir warganya.
           Saat ini pun ketua rw juga mengajukan keluhan-keluhan dari warga ke pimpinan di atasnya untuk ditindaklanjuti sehingga mendapat penanganan segera, dan apabila ada sesuatu program dari ataspun harus dengan cepat disampaikan, dan itulah yang sedang berjalan di lingkungan Rw 01, yaitu mengutamakan kepentingan warganya sehingga apa yang diharapkan oleh warga dapat tercapai tepat pada waktunya.

                    
                       
BAB IV
TEMUAN DAN LAPORAN

4.1  Prosedur Pelaksanaan Surat yang digunakan Pada RW 01 Desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang
                 Prosedur pelaksanaan surat mengatur cara penerbitan surat sebagai sarana komuikasi kedinasa di lingkungan Rw 01 desa Babakan Asem, yang berisi ktentuan-ketentuan sebagai berikut:
1.      Keputusan
Keputusan adalah surat yang bersifat pengaturan dan atau penetapan kebijksanaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
2.      Instruksi
Instruksi adalah surat yang memuat perintah dengan petunjuk teknis pelaksanaan suatu kebijakan.
3.      Edaran
Edaran adalah surat yang isinya memuat petunjuk atau penjelasan tentang hal-hal yang harus diperhatikan.
4.      Pengumuman
Pengumuman adalah surat yang memuat suatu informasi atau penjelasan yang berlaku umum untuk beberapa waktu sampai informasi itu diketahui atau dilaksanakan.
5.      Pemberitahuan
Pemberitahuan pada dasarnya sama dengan pengetahuan, tetapi hanya berlaku di lingkungan terbatas, dengan maksuduntuk diketahui atau dilaksanakan oleh pegawai dalam satuan organisasi.

Dilihat dari aspek keamanan dan legalitas surat dibedakan atas tingkat Keaslian, bobot informasi, penyampaian informasi, dan pengamanan surat.
1.    Tingkat Keaslian
2.1.5.1.1      Asli adalah lembaran yang ditunjuk kepada pejabat atau instansi sebagaimana tercantum pada alamat yang dituju.
2.1.5.1.2   Tembusan adalah penyampaian informasi kepada pejabat atau instansi yang mempunyai keterkaitan langsung maupun tidak langsung degan informasi yang terdapat pada surat.
2.1.5.1.3      Salinan adalah lembaran hasil penggandaan yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
2.1.5.1.4      Petikan adalah beberapa bagian kalimat atau hal yang di ambil dari surat asli dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.

2.    Bobot informasi
a.    Surat penting adalah surat yang isinya mengandung hal-hal yang strategis, kebijakan dan operasional.
b.    Surat biasa adalah surat yang isinya mengandung hal-hal yang bersifat rutin.
3.    Pengamanan Informasi
a.    Sangat rahasia adalah surat yang isinya memerlukan pengamanan yang tinggi, dan tidak semua orang boleh mengetahuinya, dan erat kaitanya dengan keamanan negara. Hanya boleh diketahui oleh pejabat berwenang.
b.    Rahasia adalah dalah surat yang isinya memerlukan pengamanan yang tinggi, dan tidak semua orang boleh mengetahuinya, erat hubunganya dengan keamanan kedinasan, Hanya boleh diketahui oleh pejabat berwenang.
c.    Terbatas adalah surat yang isinya memerlukan pengamanan. Yang  erat hubunganya dengan tugas khusus kedinasan dan hanya boleh diketahui oleh pejabat berwenang atau yang ditunjuk.
d.   Biasa adalah surat yang tidak memerlukan pengamanan khusus.

4.    Penyampaian Surat
a.       Sangat segera adalah surat yang penyampaiannya harus segera dilakukan pada hari yang sama dengan waktu penandatanganan surat.
b.      Segera adalah surat yang penyampainya dilakukan secepat mungkin setelah surat ditandatangani.
c.       Biasa adalah surat yang penyampaiannya sesuai dengan jadwal pengiriman surat yang ada.

5.    Pengamanan Surat
a.       Penyusunan surat
1)   Surat diterbitkan atas inisiatif pejabat yang berwenang sesuai fungsi dan tugas jabatanya.
2)   Konsep surat dibuat sendiri oleh pejabat yang akan menandatangani atau pejabat yang ditunjuk.
3)  Apabila materi surat lebih dari satu unit kerja, harus dikoordinasikan dan membubuhkan paraf untuk persetujuan.
4)   Surat yang bersifat rahasia harus tetap dijaga kerhasiaanya.
b.      Pengetikan Surat
1)   Manual
a)      Konsep yang disetujui oleh staf yang ditunjuk.
b)      Surat yang bersifat rahasia, harus tetap dijaga kerahasiaannya.
c)      Kode kerahasiaan dicantumkan pada nomor surat.
2)   Media Baru
            Untuk surat rahasia yang diketik melalui komnputer, setelah pembuatan surat selesai, file yang berisi surat tersebut dihapus atau dapat disimpan, tetapi harus bersifat khusus.
c.       Pembubuhan Paraf
           Surat yang telah diketik, perlu di paraf sekurang-kurangnya oleh satu pejabat dengan satu rentag di bawah pejabat penanda tangan.
d.      Penggandaan
           Penggandaan disesuaikan dengan kebutuhan, surat hasil dari penggandaan di anggap asli apabila terdapat tanda tangan pejabat yang berwenang.
e.       Penyampaian
1)      Semua surat yang disampaikan harus memperhatikan sebagaimana yang diperlukan dalam surat.
2)   Surat yang bersifat rahasia disampaikan dengan menggunakan amplop rangkap dua dan kode kerahasiaan hanya dicantumkan pada amplop dalam.
3)      Surat yang telah disampaikan, di atur agar dikendalikan dengan sarana pengendalian.


4.2  Cara Penggolongan Arsip dan Nilai Guna Arsip dalam  Prosedur Pelaksanaan Surat Dan Kearsipan pada Rw 01 Desa Babakan Asem Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang
                 Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi ataupun perusahaan, yaitu sebagai sumber informasi dan dan sebagai pusat ingatan bagi organisasai atau perusahaan.  Pada hakekatnya arsip sebagai perekaminformasi yang kita butuhkan baik untuk pembuktian ataupun keyakinan.
1.      Penggolongan arsip yang digunakan pada Rw 01 Desa Babakan Asem Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang, yaitu:
a.       Berdasarkan fisik
Dipakai arsip konvensional adalah arsip yang ditulis atau di gambar di atas kertas baik yang dibuat maupun yang diterima. Terbagi dua, yaitu:
1)      Arsip tekstual adalah arsip dalam bentuk teks, yang ditulis tangan atau diketik di atas kertas.
2)      Arsip kartografik dan kearsitekturan adalah arsip dalam bentuk peta, denah bangunan, dan gambar.
b.      Berdasarkan fungsi
Berdasarkan fungsi digolongkan menjadi:
1)      Arsip Dinamis
Arsip Dinamis adalah arsip yang secara langsung dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi pelaksanaa tugas di langkungan Rw. Di bagi dua:
1.      Arsip Dinamis Aktif adalah yang secara langsung terus menerus diperlukan, seperti surat kontrak.
2.      Arsip Dinamis Inaktif adalah arsip dinamis yang penggunaanya menurun, seperti pendidikan pegawai.
c.       Berdasarkan tingkat perkembangan atau pembuatan
Dibedakan menjadi:
1)      Asli
2)      Tembusan
3)      Salinan
4)      Penggandaan

2.      Nilai Guna Arsip
Meliputi beberapa nilai guna , diantaranya:
a.    Nilai guna primer
Nilai guna primer adalah nilai guna arsip yang masih dipergunakan bagi kepentingan Rw untuk menunjang pelaksanaan kegiatan yang sedang berlangsung. Nilai guna primer meliputi:
1)      Nilai guna administrasi
Nilai guna administrasi adalah arsip yang memuat tentang guna dan fungsi perusahaan.
2)      Nilai guna hukum
Nilai guna hukum adalah arsip yang mempunyai bukti-bukti yang berkaitan dengan kemampuan hukum.
3)      Nilai guna keuangan
Nilai guna keuangan adalah arsip yang berisikan mengenai transaksi-transaksi dan pertanggungjawacan keuangan.
b.   Nilai guna sekunder
Nilai guna sekunder adalah arsip yang kegunaanya untuk kepentingan umum diluar Rw. Meliputi:
1)      Nilai guna kebuktian adalah arsip yang mengandung fakta.
2)      Nilai guna informasi adalah arsip yang dapat digunaka sebagai referensi kepentingan penelitian dan kesejarahan.

4.3  Penyusutan Arsip pada Rw 01 Desa Babakan Asem Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang
                    Penyusutan arsip adalah kegiatan volume berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang bertujuan unyik mengatasi masalah penumpikan, guna meningkatkan daya guna dan hasil guna arsip di pengelola kearsipan. Pelaksanaan penyusutan arsip adalah dengan cara melakukan penyiangan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), dengan cara melakukan pemindahan, pemusnahan dan penyerahan.
1.      Pemindahan Arsip
Dilakukan dengan membuat daftar arsip ynag akan dipindahkan, kemudian membuat surat permohonan perpindahan arsip, setelah permohonan disetujui, maka kegiatan siap dilaksanakan.
2.      Pemusnahan Arsip
Dengan cara membuat daftar arsip yang akan dimusnahkan kemudian membuat berita acara pemusnahan arsip, dan terakhir membuat laporan telah terlaksananya kegiatan pemusnahan arsip.
3.      Penyerahan Arsip
Sama saja dengan kedua langkah di atas yaitu membuat daftar arsip yang telah dimusnahkan, kemudian membuat permohonan penyerahan arsip untuk diserahkan kepada kepala desa terlebih dahulu. 

BAB V
PENUTUP

5.1 Simpulan
   1. Pelaksanaan surat di lingkungan RW 01 desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, kabupaten    Sumedang telah sesuai dengan peraturan pusat.
      2. Penggolongan arsip bertujuan untuk memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan kearsipan serta dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi pelaksanaan tugas di lingkungan RW 01 desa Babakan Asem, Kecamatan Conggeang, kabupaten Sumedang.
       3. Penyusutan arsip bertujuan untuk mengatasi masalah penumpukan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna arsip di pengelola kearsipan. Pelaksanaan penyusutan arsip adalah dengan cara melakukan sebuah pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan.

5.2 Saran
      1. Para anggota yang ada di lingkungan RW harus terbiasa menangani tugas tersebut, sehingga pekerjaan akan berjalan optimal.
       2. Dalam penataan arsip perlu ditata dengan rapi dan teratur agar apabila arsip tersebut diperlukan dapat ditemukan dengan mudah dalam kegiatan prosedur pelaksanaan kearsipan.
       3. Diperlukan tempat terpisah dalam penyimpanan arsip serta peralatan yang lainnya agar tidak terjadi penumpikan arsip dan akan memudahkan dalam pencariannya.



DAFTAR PUSTAKA

Abubakar, Radi. 1997. Cara-cara Pengelolaan Kearsipan yang Praktis dan Efisien.
            Jakarta: Djambatan.

Abubakar, Radi. 1991. Pola Kearsipan Modern. Jakarta: Djambatan.

Martono, Boedi. 1994. Penataan Berkas dalam Manajemen Kearsipan. Jakarta: Sinar Harapan

Sularso Mulyono, Muhsin, Marimin. 1985. Dasar-dasar Kearsipan. Yogyakarta: Liberty

Wursanto, Ig. 1991. Himpunan Peraturan Perundangan tentang Kearsipan. Yogyakarta: Kanisius

Wursanto, Ig. 1991. Kearsipan Jilid, 1 dan 2. Yogyakarta: Kanisius

http://nurulbocils.blogspot.com/2012/01/Pengertian-Surat-Mail-handling.html?m=1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar